Desalinasi air laut Tavarsina merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil dibawah naungan Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dengan sumber dana dari APBN tahun anggaran 2014. Pembentukan kelompok pengelola desalinasi Desa Ritabel, Pulau Larat dibentuk pada tahun 2014.
Jumlah pengurus kelompok pengelola sebanyak 5 orang yang terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, teknisi dan operator dengan pembina dari Kepala Desa Ritabel. Kelompok Masyarakat Pengelola (KMP) Desalinasi Tavarsina Desa Ritabel, Pulau Larat telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari fasilitator Detructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. Pendampingan kelompok meliputi: pendampingan penguatan kapasitas SDM KMP , pelaksanaan pelatihan teknis dan manajemen, penguatan kelembagaan KMP serta pengembangan program inisiatif. Diharapkan dengan adanya program pendampingan ini, masyarakat menjadi mandiri dan mengembangkan aset yang telah diberikan oleh pemerintah.
Tugas dari pengurus kelompok di antaranya mengelola dan memelihara desalinasi di Desa Ritabel, meningkatkan kesejahteraan anggota/pengurus kelompok melalui kegiatan desalinasi dan menguatkan kerjasama melalui kelompok. Kegiatan utama kelompok dalam bidang usaha adalah memproduksi air tawar dalam bentuk kemasan galon yang selanjutnya dijual kepada masyarakat di sekitar.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih telah mengunjungi blog saya. Mohon kritikan dan sarannya ya :)