Di tepian dermaga Lamdesar Barat, Pulau Larat, saya bertemu dengan kelompok pengelola pembangkit listrik tenaga surya, mereka menamakan dirinya "Faduk Mavu", padanan filosofi Cahaya Pengetahuan. Hadirnya terang dan cahaya di pulau terdepan pertanda ikhwal peningkatan pengetahuan dan kesejahteraan, begitu harapan masyarakat sewaktu Rapat Negeri digelar. Faduk Mavu menjadi tumpuan keberlanjutan pengelolaan energi matahari di desa tepian Arafura tersebut.
Mari tengok ke belakang dan realitas, adanya kondisi mangkrak bantuan-bantuan dari pemerintah maupun pihak lain, karena kurangnya perhatian pada pembangunan manusia, penyiapan sumber daya untuk mengelola bantuan tersebut. Mengapa? Karena dengan adanya penyiapan sumber daya manusia untuk mengelola, keberlanjutan akan kesadaran kepemilikan dan kebutuhan bersama menjadi sebuah bagian dari nadi kehidupan masyarakat.
***
Tahun 2014, merupakan sebuah catatan masyarakat Lamdesar Barat, Pulau Larat. Sebuah desa pesisir di pulau terdepan, bilangan jarak 300 mil dari Darwin, Australia ini, mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal dengan kapasitas 50 kwp (kilowatt-peak). Hal ini menjawab kebutuhan listrik di pulau terdepan.
Kehadiran fasilitator pulau terdepan merupakan teman bagi masyarakat dalam mengelola bantuan tersebut, akhirnya dibentuklah kelompok masyarakat pengelola (KMP). Masyarakat juga dilibatkan semenjak awal pembangunan, hal ini guna menunbuhkan rasa keberpihakan dan kepemilikan bersama. Gotong royong sudah menjadi ruh negeri ini. Dari anak sekolah sampai kakek nenek ikut membantu proses pembangunan PLTS yang diawali dengan doa dan upacara adat. Mereka mengambil porsi keterlibatan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Ada yang membangun fondasi panel surya, memikul baterai, membersihkan areal, menyediakan makanan dan minuman dan banyak cerita menarik lainnya.
Dalam perjalanan proses pendampingan, sudah ada kesepakatan dalam musyawarah desa mengenai aturan dalam pengelolaan (AD/ART), besarnya iuran tiap bulan, kerja bakti membersihkan areal PLTS, hal-hal yang tidak diperbolehkan dilakukan untuk menjaga kelangsungan pembangkit.
Proses pendampingan selalu ada cerita tersendiri. Ada cerita sukses dan sebaliknya, ada cerita "lecet" di pertengahan jalan. Justru proses "lecet" ini yang akan mendewasakan semua pihak dari masyarakat maupun pendamping.
Bukan seberapa banyak kita jatuh, tetapi apakah kita mau bangkit dan berdiri kembali?
Ketika memasuki bilangan menjelang akhir tahun 2015, terjadi keresahan yang menjadi buah bibir masyarakat. Setelah ditelusur karena adanya salah satu oknum masyarakat yang menyambung kabel secara ilegal, sehingga mengakibatkan kerusakan pada salah satu komponen PLTS. Dengan adanya kerusakan tersebut, menjadi pelajaran cukup berharga bagi masyarakat, karena ketika sebelumnya di malam hari terang, sekarang gelap dan kembali menggunakan lampu minyak atau genset warga.
Adanya kemarahan dari masyarakat terhadap oknum tersebut, menjadikannya sebuah musyawarah panjang dalam Rapat Negeri yang dipimpin oleh kepala desa. Pemberlakuan sanksi dan hukuman pun diberikan, begitu juga dengan sanksi sosial secara tidak langsung dari masyarakat itu sendiri. Saat adanya kerusakan, kelompok pengelola sudah mengerti prosedur pelaporan yang harus dijalankan. Dimulai dari pemerintah desa sampai pemerintah kabupaten. Memang butuh proses bertahap, tetapi kelompok sudah melaksanakan prosedur yang sesuai.
Jawaban atas perbaikan akhirnya datang juga di tahun 2016, dalam kurun waktu sekitar 6 bulan kerusakan, komponen tetap dipelihara dan terjaga dengan baik. Setelah adanya perbaikan, digelar kembali ajang Rapat Negeri yang dipimpin oleh Kepala Desa untuk berkomitmen bersama masyarakat dalam menjaga dan mengelola PLTS. Kini mereka menyadari bahwa pengelolaan merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan iuran Rp 10.000/bulan, masyarakat kembali menikmati kerlip cahaya di malam gulita. Iuran tersebut dikumpulkan untuk memberikan apresiasi kinerja kelompok pengelola dan perawatan PLTS. Saat ini sekitar 188 KK, 742 jiwa merasakan manfaat dari tiga buah mata lampu yang terpasang di tiap rumah. Geliat anak-anak belajar mulai tambah semarak, ibu-ibu mengelupas kulit kacang tanah dan membuat kain tenun serasa ada harmoni dalam bunyi ombak pecah di karang ujung desa.
Di lain kesempatan, pemerintah desa akan memasukkan anggaran perawatan PLTS jangka panjang dalam dokumen RPJMDes dan RKPDes. Satu lagi bentuk bukti konkrit dari masyarakat pulau terdepan dalam menjaga sarana prasarana. Pengelolaan bantuan berbasis masyarakat menjadi kepemilikan bersama untuk sebuah keberlanjutan. Pulau terdepan mengajarkan contoh kearifan dan arti sebuah tanggung jawab. Kunci keberlanjutan dari adopsi teknologi terletak pada kolaborasi aspek teknis dan sosial. Dukungan teknis berupa pelatihan operator pengelola dan transfer ilmu menjadi bagian yang tak terpisahkan. Perlahan tapi pasti, kolaborasi membuka ruang diskusi dan partisipasi untuk proses kemajuan pulau terdepan.
Pemberian bantuan sarpras berupa teknologi baru (contoh PLTS) tanpa adanya keterlibatan, penyiapan sumber daya manusia untuk mengelolanya dan dukungan teknis yang bisa diakses, bisa jadi hanya sebuah pepesan kosong untuk bicara keberlanjutan!